Pemateri: Ustadz Aed bin Salmin Bajri
Tempat: Masjid Umar bin Khattab, Miftahul Jannah, Bangkaloa Ilir, Kec. Widasari
Materi: Kitabul ‘Ilmi (Syaikh al-Utsaimin), Risalah Kedua, Khilaf
Khilaf Diantara Para Ulama, Sebab-sebabnya dan Bagaimana Menyikapinya
Diantara nikmat Allah adalah, khilaf yang terjadi diantara umat Islam adalah bukan dalam perkara dasar agama (Ushuluddin) dan bukan pada sumber-sumber yang asli dalam Islam (yaitu Al-Quran dan As-Sunnah).
Maka ketika terjadi perselisihan, sepakati dulu bahwa sumber acuan dalam menyikapi perselisihan ini adalah al-Quran dan as-Sunnah. Jika telah sepakat, maka diskusi dapat dilanjutkan. Jika tidak sepakat maka jangan dilanjutkan, karena yang muncul nantinya adalah hawa nafsu, tidak memiliki dasar hujjah.
Allah jadikan khilaf itu terjadi dalam cabang-cabang agama.
Khilaf ada dua macam:
1. Khilaf yang Bertentangan
Contoh: di satu sisi perkara Aqidah, dan di sisi lain perkara Syirik.
Hakikatnya ini bukan perkara khilaf, meski sebagian kaum muslimin menganggapnya khilaf.
2. Khilaf Tathawu
Yaitu khilaf yang masing-masing Ulama memiliki dalilnya.
— menit ke 11 —
Add comment